Ambon, LINDOnews.tv — Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Maluku Tengah tahun 2023 senilai Rp 9,7Miliar masih ditangani oleh penyidik Kejari Malteng, setelah melewati pemeriksaan saksi-saksi. Sekira ratusan saksi telah di periksa termasuk pejabat publik di kabupaten tersebut.
Hingga kini Kejari Malteng masih menunggu hasil audit investigatif dan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah.
Memasuki bulan ketujuh penanganan perkara tersebut, Penyidik kini fokus melengkapi alat bukti sambil menunggu hasil resmi audit internal kejaksaan sebelum penetapan tersangka.
Dari pemeriksaan saksi pejabat internal Kecamatan, Aparatur Sipil Negara (ASN) mapun politisi hingga orang penting di Pemprov Maluku juga diperiksa seperti, mantan Pj Bupati Rakib Sahubawa, mantan Pj Bupati Muhamad Marasabessy, juga merupakan mantan kadis dinas PUPR Provinsi Maluku dan masih banyak pejabat yang terlibat diperiksa.
Demi kepastian penyidikan, tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi guna mengumpulkan data otentik perkara tersebut.
Kabar lain berhembus muncul dugaan terkait keberadaan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 518-393 Tahun 2023 yang disebut-sebut palsu memicu tanda tanya?? Besar atas legalitas penyaluran anggaran miliaran rupiah ini.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Maluku Tengah Yudha Warta Prambada Aryanto kepada Pers melalui via WhatsApp, Selasa, (19/05/2026) menyebut.
Kasus Dana Bansos Malteng yang diperkirakan menguras anggaran hingga Rp9,7Miliar tersebut masih terus didalami oleh Kejari Malteng di Masohi setelah melewati tahap-tahap pemeriksaan saksi; Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Mateng) pastika menuntaskan kasus ini, “masih bergulir,” kata dia.
Jika kedapatan dalam perkara ini keterlibatan siapa saja baik pejabat, politisi yang terlibat maka dapat dipastikan ditetapakan sebagai tersangka, “kami dalami perkara ini sampai tuntas” tandasnya.