KENDARI – Minggu, 18 Januari 2026, Lembaga Bantuan Hukum Penegak Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH PK SULTRA) merayakan hari jadinya yang ke-2 tahun. Perayaan ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Tahunan yang dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota dalam suasana penuh kekeluargaan.
Fokus Evaluasi: Pemberkasan dan Pelayanan.
Dalam agenda rapat yang berlangsung khidmat tersebut, pembahasan utama difokuskan pada dua aspek krusial: evaluasi sistem pemberkasan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketertiban administrasi dinilai sebagai pondasi utama dalam menjalankan mandat organisasi. Selain itu, manajemen pelayanan langsung ditinjau ulang guna memastikan setiap warga yang mencari keadilan mendapatkan respon yang cepat, tepat, dan humanis.
Selain memperkuat komitmen internal, pertemuan ini juga merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) ke pelosok daerah di Sulawesi Tenggara. LBH PK SULTRA menyadari bahwa akses terhadap keadilan bukan sekadar kemewahan, melainkan hak dasar yang harus dirasakan oleh setiap warga negara tanpa terkecuali. Oleh karena itu, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dan penguatan kapasitas advokat muda menjadi prioritas utama dalam agenda kerja tahun ini.
Perubahan Paradigma KUHP Nasional
Hal penting yang menjadi sorotan dalam rapat tahunan kali ini adalah pembahasan mengenai perubahan paradigma hukum sebagai klausalitas dari berlakunya KUHP Nasional. Para Pengurus dan anggota mendiskusikan pergeseran dari keadilan retributif (pembalasan) menuju keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif yang diusung oleh undang-undang baru tersebut.
Lembaga ini menyadari bahwa berlakunya KUHP Nasional menuntut para advokat dan paralegal untuk mengadaptasi strategi pendampingan hukum yang lebih modern dan selaras dengan nilai-nilai keadilan nasional yang baru.
Harapan Ketua LBH PK SULTRA.
Fajar, selaku Ketua LBH PK SULTRA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi tim selama dua tahun terakhir. Ia menekankan bahwa eksistensi Lembaga ini harus menjadi solusi nyata bagi persoalan hukum di masyarakat.
“Di momen ulang tahun kedua ini, kami berharap LBH PK semakin sukses dan solid. Komitmen kami tetap sama: menjangkau lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan jasa bantuan hukum agar keadilan tidak lagi menjadi hal yang sulit digapai,” tegas Fajar.
Membangun Sinergi Masa Depan
Optimisme yang terpancar dari seluruh jajaran pengurus menandakan babak baru perjuangan yang lebih inklusif. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, lembaga ini berupaya memastikan bahwa hukum tidak lagi “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”, melainkan menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu menghadirkan keadilan nyata bagi mereka yang selama ini terabaikan oleh sistem.
Pertemuan yang berlangsung pada akhir pekan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan makan malam. Dengan semangat baru di awal tahun 2026 ini, LBH PK SULTRA berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan secara ekonomi melalui pendampingan hukum yang profesional, berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan hukum di Indonesia.