Ambon, LINDOnews.tv — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB), segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) Negeri Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari SBB, Gunanda Rizal, mengatakan penyidik telah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten SBB yang nilainya mencapai lebih dari Rp300 juta.
“Hasil audit kerugian negara sebesar Rp300 juta lebih,” kata Rizal kepada Wartawan, Selasa (31/03/2026).
Menurutnya, sebagian kerugian negara telah dikembalikan ke kas daerah sekitar Rp100 juta. Namun, pengembalian tersebut tidak menghapus unsur pidana.
“Pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan pidana, tetapi menjadi bagian dari pembuktian di persidangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik telah mengantongi calon tersangka dan masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Kami minta dukungan semua pihak, termasuk media, untuk memberikan waktu hingga penetapan tersangka dilakukan,” tandasnya.